BENGKULU, iNews.id - Polda Bengkulu mengungkap sindikat tindak pidana pemalsuan dokumen penarikan dana nasabah salah satu bank BUMN. Dalam perkara ini, 7 orang ditangkap yang merupakan bagian dari jaringan nasional asal Medan, Sumatera Utara.
”Ketujuh tersangka ini merupakan jaringan nasional asal Medan. Mereka beraksi di Sumatera dan Pulau Jawa," ujar Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif didampingi Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Selasa (22/2/2022).
Hasil penyelidikan terhadap 7 tersangka diketahui jumlah anggota jaringan ini sebanyak 11 orang. Mereka terbagi menjadi dua tim, yakni alpha dan delta.
”Tim delta melancarkan aksinya di Pulau Sumatera, sedangkan tim Alpha beraksi di Pulau Jawa," katanya.
Teddy mengatakan dari aksi yang dilakukan jaringan pembobol asal Medan ini, baik di Pulau Jawa maupun di Sumatera, total kerugian yang dialami bank sebesar Rp2,9 miliar. Mereka beraksi setidaknya di tujuh provinsi.
"Mereka ini beraksi di Batam, Palembang, Padang, Lampung, Bangka Belitung, Bengkulu dan di Semarang," ujarnya.
Salah satu tersangka berinisial CH ditangkap di Binjai.
"Anggota kami saat ini sudah berangkat ke Polres Binjai untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Teddy.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait