Dia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi, serta mempercayakan penanganan kasus kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait