Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Ist)

JAMBI, iNews.id - Kejadian memilukan dialami seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi. Korban diperkosa sembilan laki-laki.

Kejadian ini menghebohkan warga Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi. Orang tua korban yang tidak terima langsung melaporkan sembilan pelaku ke Polres Tanjab Barat.

Polisi yang mendapatkan laporan dari ayah korban langsung bergerak cepat. Dari hasil keterangan korban dan sejumlah saksi, petugas langsung berhasil mengamankan kesembilan pelaku pemerkosaan korban berinisial SAP tersebut.

"Kami telah menangkap sembilan orang yang diduga telah menyetubuhi korban," kata Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputra saat dikonfirmasi, Kamis (18/3/2021).

Kesembilan orang tersebut, yakni DR (20), AC (21), YY (13), MI (17), SDS (22), SR (20), EB (16), DR (16) dan MFA (17). Seluruhnya warga Kecamatan Betara.

"Dari persetubuhan anak di bawah umur dengan korban berinisial SAP ini, kami mengamankan terduga pelaku sembilan tersangka, empat tersangka dewasa dan lima tersangka anak," katanya.

Tidak hanya pelaku yang ditangkap, polisi juga mengamankan dua barang bukti, yakni satu baju warna kuning dan satu celana warna biru.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kesembilan tersangka tersebut kini mendekam di sel tahanan Polres Tanjungjabung Barat.

Akibat perbuatannya, mereka diganjar Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintahan Pengganti Undang-Uundang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain. 


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network