Kasat Narkoba Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu AKP Yudha Setiawan mengatakan, paket narkoba jenis sabu-sabu itu dimasukkan ke dalam botol minyak urut.
Dia menuturkan, saat ini tengah diselidiki saiap pemilik narkotika tersebut. Diduga paket narkotika itu pesanan penghuni narkoba di dalam Lapas.
"Paket narkoba di dalam botol minyak urut ditemukan petugas Lapas. Barang buktinya sudah kita amankan," kata Yudha saat ditemui, Selasa (31/5/2022).
Menurutnya, dugaan penyelundupan narkoba, sudah beberapa kali terjadi di dalam Lapas. Sebelumnya, kata dia kejadian penyelundupan dilakukan dengan cara memasukkan narkoba di dalam bola kasti.
Kemudian, lanjut dia penyelundupan juga dilakukan melalui teremos dan dalam pakan makanan burung. Narkoba yang diselundupkan itu berupa narkoba jenis sabu maupun ganja.
"Ini kejadian keempat. Sebelumnya juga pernah terjadi di Lapas. Terakhir penemuan paket narkoba di dalam "hot cream," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait