Satgas Covid-19 Palangka Raya membubarkan pesta pernikahan warga yang menghadirkan hiburan musik hingga menimbulkan kerumunan, Jumat (27/11/2020) malam. (iNews.id/Ade Sata)

Dia mengatakan, Satgas Covid-19 memberikan teguran kepada tuan rumah penyelenggara acara hiburan musik tersebut. Bila tidak membubarkan acara akan dibawa untuk menjalani proses di kepolisian karena melanggar peraturan daerah.

"Kami melakukan edukasi ke masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Usai pembubaran, ratusan orang meninggalkan lokasi. Sejumlah personel TNI/Polri masih berada di lokasi untuk memastikan tidak ada kerumunan lagi di tempat tersebut.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network