Ketua Rt di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi ditangkap polisi karena menganiaya kerabat menggunakan senjata tajam tombak hingga kritis, Selasa (4/6/2024). (Foto: Hendri Rosta).

TANJUNG JABUNG TIMUR, iNews.id- Ketua Rt di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi menganiaya kerabat menggunakan senjata tajam tombak. Penganiayaan tersebut disebabkan persoalan warisan.

Pelaku bernama Mappiasse berusia 56 tahun. Sedangkan korban bernama Hamdan berusia 46 tahun. Penganiayaan itu menyebabkan korban luka serius dengan tiga lubang tusukan di perut. Kondisi korban kritis dan masih dalam perawatan di rumah sakit.

Kapolsek Muara Sabak Timur Iptu Chandra menjelaskan, penganiayaan berawal saat korban mendatangi rumah pelaku yang tidak jauh dari rumahnya. Korban bermaksud mempertanyakan batas tanah miliknya dengan pelaku.

Pelaku dengan korban sempat cekcok. Tiba-tiba istri pelaku histeris dan pingsan saat melihat keduanya cekcok. "Terjadi perdebatan mulut sehingga saat itu istri pelaku pingsan. Kemudian pelaku karena emosi langsung mengambil tombak," ujar Iptu Chandra, Selasa (4/6/2024).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network