Ilustrasi gadis 15 tahun diperkosa pelajar SMA dalam kondisi tak sadarkan diri di Serang, Banten. (Foto: Ist)

SERANG, iNews.id - Pelajar SMA berinisial HR (16) ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang atas dugaan kasus pencabulan. Dia diduga memerkosa SS gadis berusia 15 tahun.

Informasi dirangkum iNews, korban diperkosa pelaku ketika dalam kondisi tak sadarkan diri karena mabuk.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula ketika warga Bandung, Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang menyerahkan HR kepada polisi karena kedapatan menyetubuhi korban.

"Jadi korban main ke kontrakan temannya dalam keadaan mabuk. Di situ sudah ada pelaku. Saat itu pelaku berbuat hubungan layaknya suami istri," ujar Andi saat dihubungi, Sabtu (21/6/2025).

Menurutnya, pelaku HR tega menyetubuhi korban karena nafsu. Apalagi saat itu korban sedang tidak sadarkan diri karena dalam pengaruh alkohol.

"Pelaku sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut sekarang," katanya.

Informasi diperoleh, kasus pemerkosaan ini terungkap lantaran SS lama tak pulang ke rumah. Keluarga yang cemas lalu mencarinya dan akhirnya menemukan korban berada di rumah kontrakan pelaku.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network