Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polres Bengkulu Selatan. Setelah menerima laporan, polisi kemudian menangkap pelaku di rumah neneknya di Desa Nanjungan Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan.
''Kedua terduga pelaku berhasil ditangkap," Kasat Reskrim, Polres Bengkulu Selatan, AKP Doni Juniansyah, Jumat (13/9/2024).
Selain menangkap pelaku, kata dia polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau dengan panjang 20 sentimeter. "Pisau yang diduga digunakan untuk menusuk korban,'' ucapnya
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait