Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. (Antara)

PEKANBARU, iNews.id - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat yang membuat kerumunan tak jelas. Sebanyak 661 personel akan dikerahkan untuk membubarkan kerumunan di Riau.

"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Kita siap untuk membubarkan kerumunan yang bisa membahayakan keselamatan jiwa warga karena adanya pandemi Covid-19," kata Agung melalui pernyataannya di Pekanbaru, Minggu (2/5/2021).

Agung mengatakan, kerumunan masyarakat yang tak jelas manfaatnya akan dibubarkan oleh anggota Satgas karena berpotensi menularkan Covid-19. 

Saat ini kasus Covid-19 di Riau menunjukkan grafik yang meninggi sehingga menjadi perhatian tim Satgas untuk segera diatasi.

Kendati demikian, Agung memastikan tidak akan melarang orang berjualan, karena hal itu bagian dari urat nadi perekonomian rakyat. 

Dia menjamin aktifitas di pasar-pasar tradisional tetap diperbolehkan selama dilakukan dengan memerhatikan protokol kesehatan.

"Di pasar tradisional masyarakat berbelanja dan pulang, bukan duduk duduk yang mengundang kerumunan. Kami tetap minta dengan tegas agar setiap pengurus dan pengelola pasar tradisional harus mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Berbeda dengan pasar, untuk aktivitas di rumah makan atau kafe akan dibatasi. Satgas di lapangan akan mengingatkan masyarakat tidak berkumpul yang menyebabkan kerumunan.

"Ini menjadi sandaran hukum bagi kita untuk menyelamatkan masyarakat dengan melakukan pembubaran kerumunan warga," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network