Ilustrasi perang sarung pemuda Jambi yang ditangkap polisi karena menggunakan senjata tajam. (Foto: ist)

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing.

"Jika ada sesuatu aktivitas yang mencurigakan segera lapor polisi dengan nomor bantuan polisi via WhatsApp pada nomor 085360555 222, biar kami tindak lanjuti," katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network