Menurutnya, tersangka RH ikut mempersiapkan tas yang berisikan mayat korban untuk dibuang. Bahkan, dia ikut membuang dan membakar barang-barang yang ada kaitannya dengan peristiwa kekerasan tersebut.
Sementara tersangka UH dan YU, lanjut dia berperan membantu mencarikan tempat untuk membuang mayat korban. Kedua tersangka juga ikut membuang dan membakar barang-barang yang ada kaitannya dengan peristiwa kekerasan.
"Pelaku RH, SH, dan EM dua hari sebelumnya telah melakukan perencanaan untuk melakukan kekerasan fisik atau pembunuhan terhadap korban," tuturnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait