Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara membeberkan peran lima tersangka kasus pembunuhan anak perempuan berinisial S berusia lima tahun. (Foto: Istimewa).

Menurutnya, tersangka RH ikut mempersiapkan tas yang berisikan mayat korban untuk dibuang. Bahkan, dia ikut membuang dan membakar barang-barang yang ada kaitannya dengan peristiwa kekerasan tersebut.

Sementara tersangka UH dan YU, lanjut dia berperan membantu mencarikan tempat untuk membuang mayat korban. Kedua tersangka juga ikut membuang dan membakar barang-barang yang ada kaitannya dengan peristiwa kekerasan.

"Pelaku RH, SH, dan EM dua hari sebelumnya telah melakukan perencanaan untuk melakukan kekerasan fisik atau pembunuhan terhadap korban," tuturnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network