Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi.(Foto: Azhari Sultan/iNews)

JAMBI, iNews.id - Polresta Jambi menggagalkan penyelundupan pakaian bekas dan belasan motor tanpa dokumen resmi di kawasan Tempino, Kabupaten Muarojambi. Barang-barang diduga selundupan ini ditemukan dalam muatan dua unit truk. 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat dikonfirmasi terkait pengungkapan kasus tersebut mengaku masih akan mengeceknya.

"Saat ini kami masih lakukan pengecekan," ujarnya, Kamis (13/7/2023).

Sementara Kasatreskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan saat dihubungi menambahkan, kasus tersebut masih dalam pengembangan.

"Masih pengembangan di Polsek Telanaipura. Nanti, kami akan rilis setelah pengembangan selesai," katanya.

Informasi yang diperoleh,  selain berisi pakaian bekas, dua truk itu juga memuat 19 unit motor yang diduga bodong (tanpa dokumen resmi). Bahkan, ada yang menyebut belasan motor ini berasal dari Pulau Jawa dan akan dikirim ke Padang, Sumatera Barat.

Selain itu, disinyalir motor-motor tersebut ada kaitannya dengan pihak leasing. Dari sejumlah dokumen yang ditemukan, belasan motor bodong ini masih terbungkus rapi dengan balutan kardus berwarna cokelat.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network