Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian uang dalam koper penumpang pesawat. (iNews.id)

JAMBI, iNews.id - Polisi menangkap tiga pemuda diduga pelaku pencurian uang Rp35 juta dalam koper milik penumpang pesawat di Bandara Sultan Thaha Jambi. Ketiganya ditangkap tim Reskrim Polresta Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro Macan mengatakan, ketiga pelaku sudah diamankan dan kini dalam pemeriksaan.

"Ketiga pelaku kami tahan berikut barang bukti. Kami juga sedang lengkapi berkas," ujar Afrito, Senin (4/4/2022).

Menurutnya dari keterangan pelaku, uang tersebut diambil dari dalam koper milik penumpang. Terungkapnya kasus ini setelah ditangani Polresta Bandara Soekarno Hatta, selanjutnya dilimpahkan ke Polresta Jambi untuk penanganan lebih lanjut.

"Kasusnya masih kami dalami lagi," katanya.

Terpisah, GM Bandara Sultan Thaha Jambi Siswanto yang dikonfirmasi menyampaikan ketiga pelaku bukan karyawan Angkasa Pura II.

"Bukan karyawan, tetapi memang ada kerja sama dengan kita. Mereka merupakan karyawan dari perusahaan maskapai yang bersangkutan," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network