ilustrasi pelaku pembunuhan. (Foto: iNews).

PONTIANAK, iNews.id - Polisi berhasil mengungkap dugaan kasus pembunuhan pengusaha keripik pisang Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar). Tersangka yang berstatus sebagai pelajar merasa sakit hati dengan korban karena tidak memberi uang usai berhubungan badan sesama jenis.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kalbar, AKBP Fauzan Sukmawansyah mengatakan, sebelum pembunuhan terjadi, tersangka AG dan korban, Aryanto (44), berhubungan badan sesama jenis. Namun korban langsung tidur setelah melampiaskan hasratnya. Hal ini yang membuat AG kesal.

"Dia sudah dijanjikan uang. Tapi korban langsung tidur, tak menepati janjinya," kata Fauzan di Mapolda Kalbar, Kota Pontianak, Rabu (30/1/2019).

Merasa dibohongi, AG kemudian memukul kepala korban dengan cangkul hingga tewas. Setelah itu, tersangka meninggalkan korban dengan kondisi bersimbah darah di atas tempat tidur. Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Senin (28/1/2019) di rumah korban, Desa Malikian, Kecamatan Mempawah Hilir.

Dari keterangan yang diperoleh kepolisian, tersangka merupakan karyawan di perusahaan keripik yang dipimpin korban. Keduanya sudah saling mengenal, bahkan kerap berhubungan badan sejak AG masih SMP.

Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Alik R Rosyad mengatakan, tersangka AG kini berstatus sebagai pelajar kelas 3 SMA di Kabupaten Kubu Raya. Dia pernah menjadi korban pencabulan Aryanto saat duduk di kelas 2 SMP.

"Ternyata sejak kelas 2 SMP itu dia (AG) pernah dicabuli oleh Aryanto," kata Alik yang turut mendampingi tersangka saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Kalbar.

Tersangka kemudian dihubungi korban lewat media sosial, ditawari bekerja di perusahaan keripik miliknya. Aryanto menjanjikan akan memberi upah Rp15ribu per kilogram keripik. AG pun menerima tawaran itu, dia menempuh perjalanan dari Kubu Raya menuju Mempawah.

Setelah menempuh perjalanan sekitar dua jam dan bertemu di kediaman yang sekaligus tempat usaha Aryanto, AG lalu diajak berhubungan badan. Dia diiming-imingi uang Rp500 ribu, yang mana ditunjukkan juga ke tersangka.

"Tapi setelah melakukan itu, korban mandi dan langsung tidur. Tidak memberikan uang yang dijanjikan," ujar Alik.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network