Ilustrasi pembunuhan. (Foto: Okezone)

PONTIANAK, iNews.id – Seorang pelajar di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, ditangkap polisi lantaran diduga telah membunuh Aryanto (44) warga Desa Malikin, Kabupaten Mempawah, Senin (28/1/2019) kemarin. Dugaan sementara, pelaku nekat menghabisi nyawa korban yang dikenal sebagai pengusaha kripik pisang itu lantaran dendam.

"Tersangka kami tangkap dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah Salon Mika, Jalan Adi Sucipto, Kabupaten Kubu Raya," kata Kasubdit III, Ditreskrimum Polda Kalbar, AKBP Fauzan Sukmawansyah di Pontianak, Selasa (29/1/2019).

Dia menjelaskan, tersangka berinisial AG merupakan warga Jalan Harapan Setia, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. "Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui sudah lama berniat untuk menghabisi korbannya. Saat ini tersangka bersama barang bukti milik korban sudah diamankan di Mapolda Kalbar untuk proses lebih lanjut," ujarnya.

Menurut Fauzan, pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait motif tersangka membunuh pengusaha kripik pisang tersebut. Apalagi, niat tersangka untuk membunuh korban sudah lama dipendam dan langsung dilaksanakan begitu ada kesempatan.

"Selain itu, kami juga terus mengembangkan kasus tersebut, apakah ada pelaku lain dalam kasus ini," katanya.

Sebelumnya, korban yang sehari hari dikenal sebagai pengusaha kripik, Senin (28/1/2019) sekitar pukul 15.00 WIB, ditemukan dalam keadaan meninggal, bersimbah darah di atas tempat tidur dengan posisi wajah tertutup bantal.

Korban pertama kali ditemukan oleh salah seorang warga bernama Ramilah, yang curiga dengan kondisi rumah korban, karena lampu teras rumahnya masih menyala. Ramilah kemudian memberanikan membuka garasi dan mengintip dari pintu kamar korban sehingga terlihat korban tergeletak di tempat tidurnya.

"Kemudian dua orang saksi lainnya, masuk melalui pintu garasi yang tidak terkunci. Saksi itu melihat korban sudah tidak bernyawa dan bersimbah darah di atas tempat tidur," katanya.

Dugaan kuat korban meninggal akibat hantaman benda tajam (cangkul) di bagian kanan kepalanya. "Saat ini barang bukti berupa cangkul, pakaian dan sepeda motor korban yang sempat dilarikan tersangka sudah diamankan di Mako Polda Kalbar," ucap Fauzan.


Editor : Himas Puspito Putra

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network