Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan DPN Peradi Nomor: 01/SK.ORG/DPN.PRD./IV/2026. Secara legalitas, kepengurusan ini berpijak pada Administrasi Hukum dan HAM Nomor AHU-0000883.AH.01.08.Tahun 2022 serta Akta Notaris Nomor 341 tanggal 13 Februari 2026 terkait hasil Munaslub.
Pelantikan turut dihadiri oleh tokoh hukum nasional dan praktisi, termasuk Sekjen Forum Bela Negara Kementerian Pertahanan, Ahmad Taufik. Dengan pengukuhan ini, DPN Peradi diproyeksikan mampu menjawab dinamika hukum global sekaligus memperkuat fungsi pengawasan kode etik advokat di seluruh Indonesia.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait