Pengedar sabu di Kendari ditangkap polisi saat hendak mengambil tempelan sabu di jalan. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

KENDARI, iNews.id - Seorang pengedar sabu di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial AG (22) ditangkap polisi. Ia ditangkap saat hendak mengambil tempelan sabu di Jalan  Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadi, Senin (12/12/2022) malam.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjuntak mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa di lokasi kejadian sering terjadi transaksi narkoba.

Mendapat laporan itu, sambungnya, petugas langsung mendatangi lokasi hingga menangkap pelaku.

Saat dilakukan pengeledahan di lokasi penangkapan petugas menemukan 110 saset diduga berisi sabu dengan berat total 43 koma 74 gram.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network