Kafrawy menggarisbawahi fungsi kunjungan kerja sebagai instrumen evaluasi kebijakan. Jika roda aktivitas pemerintahan hanya berkutat dan terpusat di ibu kota, pengawasan terhadap realitas di daerah dipastikan tidak berjalan optimal.
Namun, ia mengingatkan agar hasil kunjungan kerja tidak berhenti pada tataran peninjauan atau pembangunan fisik semata.
“Kunjungan kerja ini juga hendak memastikan apa yang selanjutnya pemerintah akan lakukan untuk memajukan masyarakat. Bukan hanya sekadar pintar membangun lantas meninggalkan tanpa pemeliharaan, pendayagunaan, dan pemanfaatan yang positif bagi masyarakat,” kata Kafrawy.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait