TikToker Popo Barbie Masturbasi dengan Patung saat gelar perkara (Foto: Dok Polres Kerinci)

KERINCI, iNews.id - TikToker Popo Barbie yang membuat video masturbasi dengan patung akhirnya ditangkap dan langsung ditetapkan tersangka. Popo mengaku jika aksinya itu dilakukan untuk menambah follower

Sontak saja, unggahan itu bahkan ditonton lebih dari 1,9 juta tayangan hingga 7.200 suka. Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Edi Mardi Siswoyo mengatakan Popo Barbie atau EY (27) dijerat dengan pidana pornografi.

"Tim Unit Tipidter bersama Opsnal Satreskrim Polres Kerinci mengamankan satu pria yang diduga melakukan tindak pidana pornografi atau ITE," kata AKP Edi Mardi, Senin (3/7/2023).

Diketahui sebelumnya Popo ditangkap di rumahnya Desa Pendung Mudik, RT 2, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Jambi, pada Sabtu (1/7/2023) pukul 10.00 WIB. Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat.

Dalam gelar perkara yang digelar, Popo mengaku bersalah atas video tersebut. Dia berharap jika followernya semakin banyak maka akan banyak pula endorse yang masuk ke dirinya.

"Saya sangat menyesal melakukan hal ini, saya lakukan dengan secara sadar dan sengaja demi mendapatkan followers dan viewers yang banyak dan mendapatkan berbagai endorse," katanya.

Sebelum ditangkap, dalam akun TikToknya, Popo Barbie mengaku video tersebut diunggah orang lain bukan dirinya. Saat itu handphone hilang sehingga video tersebut tersebar.

"Aku yakin ada yang entah mau menjatuhkan nama aku, makanya nyebarin video tersebut lewat story WhatsApp, dan akhirnya nyebar,” katanya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network