YS bahkan sempat mengancam akan menganiaya dan membunuh anaknya jika suami tidak menuruti ajakan berhubungan badan.
Atas hal itu, dia pun ditetapkan sebagai tersangka. Dirinya diduga melanggar UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait