Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono. (Foto: Polda Jambi).

JAKARTA, iNews.id - Penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Jambi menunjukkan hasil yang mengejutkan. Dalam dua minggu sejak mulai beroperasi pada 17 hingga 30 Oktober 2025, kamera ETLE telah merekam sebanyak 325.798 pelanggaran lalu lintas.

Data dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menunjukkan bahwa Simpang III Sipin menjadi lokasi paling banyak pelanggaran, yaitu 256.997 kasus. Disusul oleh Jelutung dengan 37.004 pelanggaran dan Lebak Bandung sebanyak 31.797 pelanggaran.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau kondisi lalu lintas setiap hari, baik melalui patroli langsung maupun lewat kamera ETLE.

“Kami terus lakukan pemantauan dan patroli secara rutin, terutama di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. ETLE membantu kami bekerja lebih cepat dan akurat,” ujar Kombes Pol Adi Benny Cahyono, dikutip Jumat (31/10/2025).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network