ilustrasi pencuri kursi dan meja SD di Jambi ditangkap. (Foto: Ist)

JAMBI, iNews.id - Polisi berhasil menangkap pelaku yang melakukan aksi pencurian kursi dan meja di Sekolah Dasar (SD) Negeri 70, Tanjung Raden, Kota Jambi. Pelaku yakni bernama Heriyanto alias Yanto.

Kapolsek Danau Teluk Iptu Choiril Umam Fauzy mengatakan, ditangkapnya pelaku setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Hasilnya, petugas menemukan pelaku yang diduga sebagai pencurinya hingga ia berhasil diringkus.

"Pelaku ini merupakan buruh harian lepas. Untuk sementara tersangka kita titipkan ke Sel Polresta Jambi," katanya, Rabu (26/10/2022).
  
Kronologi kejadian

Ia mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku baru diketahui setelah adanya laporan orang tua siswa kepada guru bahwa kursi dan meja sekolah tersebut telah raib dari kelas.

Mengetahui itu, seorang guru honorer bernama Arham langsung memeriksa sekolah. Betapa terkejutnya dia, mendapati sejumlah kursi dan meja sudah tidak berada di lokasi kelas siswa.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network