JAMBI, iNews.id - Polisi berhasil menangkap pelaku yang melakukan aksi pencurian kursi dan meja di Sekolah Dasar (SD) Negeri 70, Tanjung Raden, Kota Jambi. Pelaku yakni bernama Heriyanto alias Yanto.
Kapolsek Danau Teluk Iptu Choiril Umam Fauzy mengatakan, ditangkapnya pelaku setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Hasilnya, petugas menemukan pelaku yang diduga sebagai pencurinya hingga ia berhasil diringkus.
"Pelaku ini merupakan buruh harian lepas. Untuk sementara tersangka kita titipkan ke Sel Polresta Jambi," katanya, Rabu (26/10/2022).
Kronologi kejadian
Ia mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku baru diketahui setelah adanya laporan orang tua siswa kepada guru bahwa kursi dan meja sekolah tersebut telah raib dari kelas.
Mengetahui itu, seorang guru honorer bernama Arham langsung memeriksa sekolah. Betapa terkejutnya dia, mendapati sejumlah kursi dan meja sudah tidak berada di lokasi kelas siswa.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait