Pemuda di Mamuju ditangkap setelah mencuri motor dan dua HP untuk pacarnya. (Foto: Ist)

Namun, kisah cintanya justru berakhir tragis. Alih-alih membuat sang pacar tersenyum, NR kini harus mendekam di tahanan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi juga telah mengamankan barang bukti hasil curian untuk proses hukum lebih lanjut.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network