Dia menambahkan, tersangka mengaku sudah dua kali menjadi kurir narkoba.
"Tersangka diberi upah sebesar Rp7 juta setiap kali jalan," ucapnya.
Guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, tersangka DP kini ditahan di sel tahanan Polda Jambi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait