Piagam penghargaan dan rapor tersebut diterima Gubernur Zainal A Paliwang bersama Wakil Gubernur Yansen TP di Tanjung Selor, Selasa (21/2/2023). (Foto: dok Pemprov Kalimantan Utara)

Adapun piagam penghargaan kepada unit layanan di lingkungan Pemprov Kalimantan Utara yang berhasil memperoleh predikat Zona Hijau oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai 86,69.

Kemudian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 86,53 dan Dinas Sosial dengan nilai 81,93.

Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara juga memberikan piagam penghargaan kepada unit layanan sektoral yang memperoleh nilai tertinggi se-Kalimantan Utara.

(Foto: dok Pemprov Kalimantan Utara)

Piagam ini diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara Maria Ulfah kepada DPMPTSP Kabupaten Nunukan dengan nilai 90,33 kategori A (Zona Hijau) dengan opini Kualitas Tertinggi.

Puskesmas Tanjung Selor dengan nilai 88,41 kategori A (Zona Hijau) opini Kualitas Tertinggi. Dinas Kesehatan Kabupaten Malinau dengan nilai 87,34 kategori B (Zona HIjau) dengan opini Kualitas Tinggi.

Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara dengan nilai 86,69 kategori B (Zona HIjau) dengan opini Kualitas Tinggi. Disdukcapil Kota Tarakan dengan nilai 86,42 kategori B (Zona HIjau) dengan opini Kualitas Tinggi.

Terakhir, Dinas Sosial Kota Tarakan dengan nilai 86,27 kategori B (Zona HIjau) dengan opini Kualitas Tinggi.


Editor : Anindita Trinoviana

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network