PJ Gubernur Jambi Mantau Pos Penyekatan bersama forkopimda provinsi Jambi. Foto: Istimewa

Untuk sembilan pos pengetatan di jalur mudik antar provinsi tersebut, sambungnya, yakni enam pos di jalur darat, dua pos berada di jalur laut dan satu pos di jalur udara di Bandara Sultan Thaha Jambi.

"Saat ini pengetatan di jalur-jalur mudik antar provinsi tersebut sudah dilakukan, dan untuk tanggal 6-17 Mei tidak ada toleransi," tegas Sudirman, Selasa (4/5/2021)..

Namun demikian, pihaknya memberikan toleransi kepada warga dalam melaksanakan tugas kerja dengan syarat melampirkan dokumen berupa hasil rapid test non reaktif dalam jangka waktu 1x24 jam.

"Ini dilakukan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengendara, terutama pengendara angkutan barang dan sembako yang tidak memiliki surat keterangan hasil uji cepat," pungkas Sudirman.


Editor : Erwin C Sihombing

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network