JAMBI, iNews.id — Pemerintah Provinsi Jambi belum mengindahkan surat edaran peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H. Aktivitas transportasi baik udara, darat maupun laut, sampai Kamis (22/4/2021) masih beroperasi.
“Kami masih konsolidasi dengan para forkopimda tentang revisi surat edaran itu. Kami belum ada keputusan,” kata Pj Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni.
Pantauan di Bandara Sultan Thaha Saifuddin, Jambi, arus penumpang masih relatif normal. Belum terjadi lonjakan penumpang.
Kondisi itu juga diakui oleh Executive GM Bandara Sultan Thaha, Indra Gunawan. "Perubahan itu baru keluar. Kami akan rapat dulu," kata Indra.
Terkait rencana pendirian posko pembatasan di jalur masuk, di Provinsi Jambi sepertinya juga belum ada yang didirikan.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait