Pihaknya tidak melarang mereka berusaha asalkan ditempat yang benar. Menurutnya penertiban badut ini tidak hanya di Tanjungpinang tetapi juga di beberapa daerah di Indonesia, seperti Probolinggo, Bandung, Tulungagung, Banjarmasin, Bantul, Batam, Tasikmalaya hingga Bengkulu.
Dari sembilan orang badut yang ditertibkan, hanya satu orang saja yang memang asal Tanjungpinang, sisanya dari luar daerah tersebut.
"Secara nurani kita juga prihatin, akan tetapi kami menjalankan tugas untuk melaksanakan aduan masyarakat yang meminta untuk ditertibkan karena ada sebagian yang berpikir posisi mereka membahayakan untuk mereka sendri," kata Yani.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait