“Kalau bisa bukan hanya 83,57 persen, tapi kalau bisa di tahun yang akan datang tidak ada catatan apa pun, sehingga tidak ada lagi yang harus ditindaklanjuti," tuturnya.
Sebagai lembaga legislatif dan mitra kerja Pemkab Serang, DPRD Kabupaten akan terus mendukung dan mengawal setiap langkah perbaikan.
“Kerja sama yang erat dan komitmen kepatuhan terhadap regulasi, target mulia untuk memiliki tata kelola keuangan tanpa cacat akan segera terwujud di Kabupaten Serang. Kuncinya adalah sinergi dan patuh terhadap aturan,” ujarnya.
Ulum juga menyampaikan catatan yang ditujukan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Serang. Terutama terkait pemotongan transfer daerah dari pusat pada 2026, DPRD mendorong adanya inovasi baru.
“Kami merekomendasikan agar Bapenda mengoptimalisasikan pendapatan daerah agar fiskal kita bisa mandiri dan tidak bergantung penuh pada transfer pusat melalui terobosan yang belum tergali maksimal,” ucapnya.
Dia juga meminta OPD untuk maksimal melaksanakan perencanaan dan pelaksanaan program. “Belanja OPD agar direncanakan lebih awal dan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran, sehingga proses evaluasi program dapat lebih terukur dan berjalan baik,” katanya.
Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait