Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Ist)

Dari keterangan korban, pemerkosaan itu terjadi di rumah pelaku pada 25 Maret 2023. Saat itu dia sedang istirahat tidur di kamar yang disediakan untuk korban.

Saat terbangun dari tidur, dia kaget melihat pelaku berada di samping dan memaksanya berhubungan intim.

Korban melakukan perlawanan, namun tak berdaya menghadapi pelaku. Dia juga mengaku diancam agar tidak menceritakan pemerkosaan itu.

Korban yang merupakan mama muda dengan satu anak berusia 2 tahun ini melaporkan pemerkosaan itu ke suami dan melaporkan pelaku ke polisi.

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata kapolsek.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network