Dua oknum TNI ditahan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Baubau terkait kasus pembunuhan sadis terhadap wanita muda di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. (Foto: Istimewa).

Prada Y dan Prada Z kini telah ditahan di sel Subdenpom Baubau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Komandan Brigif TP 29 Mekongga, Kolonel Inf Afriandy Bayu Laksono, menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menegakkan aturan dan memastikan proses hukum berjalan transparan.

"Kami membenarkan yang telibat adalah satuan dari 823 di bawah Brigif 29 inisial Y dan Z. Saat ini proses sedang berlangsung di tahap penyelidikan kemudian bukti-bukti sedang dikumpulkan," ujar Kolonel Inf Afriandy, Rabu (24/12/2025).

Usai diautopsi, jenazah korban langsung dimakamkan pihak keluarga di pemakaman umum setempat. Hingga kini, penyidik Denpom masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap motif di balik perbuatan keji dua prajurit muda tersebut. 

Petugas juga terus melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan peristiwa pembunuhan serta mengumpulkan barang bukti.  


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network