Kapolres Dumai AKBP Muhammad Kholid saat pimpin ekspos kasus pembunuhan berlatar belakang cinta sesama jenis. (Foto: iNews/Dedi Iswandi)

Usai membunuh korban, pelaku melarikan diri dengan membawa motor dan dompet korban berisi uang tunai Rp450.000 serta pecahan uang dollar.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita motor merk Honda Vario, dompet berisi uang dan pakaian pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman kurungan 15 tahun penjara.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network