SERANG, iNews.id - Pelaku pembunuhan pedagang sayur berinisial MA (43) yang ditemukan tewas di Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, ditangkap, Kamis (12/2/2021). Pelaku bernama Aris (26) tak lain merupakan residivis.
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, pelaku pembunuhan yakni Aris (26), ditangkap di kediamannya pada Kamis (11/2/2021) sekira pukul 11:50 WIB. Usai melancarkan aksinya, tersangka Aris sempat kabur untuk lari dari pengejaran petugas.
Berdasarkan hasil introgasi, sebelum membunuh dan memperkosa korban, pelaku pesta minuman keras (miras) jenis tuak selama 13 jam atau mulai dari Selasa (9/2/2021) pukul 15:00 WIB hingga Rabu (10/2/2021) jam 04:00 WIB, di sebuah gubuk yang tidak jauh dari tempat kejadian.
"Tersangka dalam keadaan mabuk dari jam 15:00 WIB sampe 04:00 pagi bersama (temannya), semuanya tujuh orang temannya di gubuk. Setelah mabuk-mabuk yang lain pulang, kemudian sisa dua orang. Setelah cari tuak tidak dapat karena Jalan Kandang Sapi rusak dia turun, temannya balik," katanya saat ditemui di Mapolres Serang, Jumat (12/2/2021).
Di bawah pengaruh alkohol, tersangka melihat korban yang akan melewatinya. Kemudian pelaku bersembunyi untuk menyergap. Setelah melewatinya, pelaku mencekik korban dari arah belakang sehingga motornya terjatuh.
Tidak sampai disitu, pelaku juga mencekik saat korban telah tersungkur di jalan hingga meninggal. Kemudian pelaku membawanya ke parit dan memperkosanya.
"Setelah itu motor dipindahkan ke gubuk 50 meter dari TKP. Kemudian mengeksekusi, korban meninggal dunia dan dibuka celananya, kemudian diperkosa oleh Aris," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait