Pembunuh marbut di Bengkulu berhasil ditangkap polisi. (Foto: Demon Fajri /iNews)

BENGKULU, iNews.id - Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pembunuh M Reza (21), marbut masjid di Bengkulu. Pelaku yakni berinisial DS (19).

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono mengatakan, terduga pelaku berhasil ditangkap pihaknya kurang dari 24 jam. 

Pelaku sambungnya, diringkus petugas saat bersembunyi di rumah keluarganya  Desa Karang Nanding, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, Sabtu (28/1/2023).

"Terduga pelaku ini kita tangkap kruang dari 24 jam, sejak kejadian. Terduga pelaku ditangkap ketika adzan salat Maghrib berkumandang pada Sabtu," katanya, Minggu (29/1/2023).

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku nekat membunuh korban karena kesal lantaran korban mengucapkan bahwa 'jajan' atau berkencan dengan perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK), hanya dengan membayar uang Rp150.000 di daerah ini hanya bisa sekali, dan tidak bisa menginap di dalam kamar. Sementara, pengunjung lain yang datang ke lokasi ini bisa menghabiskan uang hingga jutaan rupiah. 

Tersinggung atas ucapan tersebut, terduga pelaku mencabut sebilah pisau yang diselipkan di bagian pinggang sebelah kiri, dan langsung menusuk bagian perut korban sebanyak satu kali.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network