JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap seorang pedagang kaki lima (PKL) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Dia ditangkap karena diduga melempar batu ke Gereja Sidang Jemaat Kristus Samarinda.
"Salah satu terduga yang ditangkap merupakan PKL yang berjualan di sekitar gereja," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (9/7/2021).
Dari penyelidikan sementara, pelaku memiliki rasa sakit hati lantaran tak diberikan pemakaian listrik oleh pihak gereja untuk berjualan.
"Cuma kemudian dari gereja ada pertimbangan-pertimbangan sehingga tidak diberikan. Karena sakit hati, akhirnya ada pelemparan itu lah," ucap Andika.
Sementara itu, pelaku yang masih belum dibeberkan identitasnya ini mengajak salah seorang temannya untuk melakukan aksi pelemparan ke Gereja.
Sebelumnya, Gereja Sidang Jemaat Kristus Samarinda dilempari batu oleh OTK pada Kamis (8/7/2021). Akibat peristiwa itu, dilaporkan sejumlah fasilitas gereja mengalami kerusakan.
Berdasarkan rekaman CCTV, diduga pelaku berjumlah dua orang. Kedua pelaku terlihat membawa batu sebesar genggaman orang dewasa dan langsung melempari bagian depan gereja.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait