Ilustasi Pilkada 2020

GORONTALO, iNews.id - Badan Pengawas Pemilih (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo mencatat pelanggaran kampanye didominasi masalah protokol kesehatan. Salah satu yang paling banyak yakni kapasitas undangan warga dalam kampanye tatap muka.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin Akili mengatakan, pihaknya banyak menemukan pasangan calon yang memberikan undangan lebih dari 50 orang. Bahkan ruangan yang dijadikan lokasi kampanye juga tidak sesuai ketentuan.

"Jumlah undangan melebihi 50 orang, kapasitas ruangan itu tidak untuk 50 orang," ucap Wahyudin dalam Webinar Leader Talk iNews, Peran KPU dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih di Masa Pandemi, Kamis (12/11/2020).

Wahyudin mengakui tidak bisa mencegah warga yang hadir tanpa diundang ke lokasi untuk mendengar visi misi pasangan calon. Namun, dia menegaskan sebelum proses kampanye tatap muka dimulai, petugas sudah berada di lokasi untuk mengecek.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network