KUPANG, iNews.id – Kenaikan tiket masuk Taman Nasional Komodo menjadi Rp3,75 Juta dinilai terlalu mahal. Pelaku wisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT pun ramai-ramai menilak kenaikan ini.
Wakil Ketua DPD Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) NTT Robert Waka mengatakan, sebanyak 13 organisasi pelaku wisata menolak kenaikan harga tiket masuk ke Pulau Komodo.
“Kenaikan harga tiket ke Pulau Komodo hanya akan bisa dijangkau oleh pasar menengah ke atas,” katanya, Jumat (8/7/2022).
Dijelaskan, 13 organisasi pelaku wisata tersebut di antaranya Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA), Asosiasi Kapal Wisata (Askawi), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Selain itu juga ada Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), Asosiasi Angkutan Wisata Darat (Awstar), Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata (Formapp), Astindo, Insan Pariwisata Indonesia (IPI), Dive Operators Community Komodo (DOCK), Jaringan Kapal Rekreasi (Jangkar), Barisan Pengusaha Labuan Bajo (BPLB) dan Asosiasi Kelompok Usaha Unitas (Akunitas).
Robert mengatakan, pernyataan sikap dari sejumlah organisasi pelaku pariwisata itu sudah diserahkan kepada Kepala Dinas Pariwisata NTT Sony Libing dengan harapan agar pemerintah NTT bisa mempertimbangkan kenaikan harga tiket masuk ke Taman Nasional Komodo.
Kenaikan harga tiket tersebut menurut mereka akan berdampak pada penurunan jumlah kunjungan wisatawan bahkan yang lebih buruk lagi adalah pembatalan pemesanan oleh calon klien agen perjalanan di daerah itu.(*)
Editor : Febrian Putra
kenaikan harga tiket taman nasional komodo Provinsi NTT Pelaku Pariwisata destinasi pulau komodo pulau komodo
Artikel Terkait