Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan di Sumba Tengah, Nusa Tenggar Timur (NTT) dan mengungkap motif aksi sadis tersebut. (Foto: Humas Polda NTT).

SUMBA BARAT, iNews.id - Polres Sumba Barat menangkap dua pelaku pembunuhan di Kabupaten Sumba Tengah, Kamis (23/4/2026). Penangkapan dam waktu kurang dari 24 jam setelah menerima laporan masyarakat.

Peristiwa terjadi pada Selasa (21/4/2026) pukul 23.55 Wita di Kampung Wacubakul, Desa Maderi, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat. Dua korban tewas, yakni pria bernama Manung Sili Dingu (42) dan anaknya berusia dua tahun, Kristian Padi Doli.

Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali mengatakan, petugas langsung menuju lokasi setelah menerima laporan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti.

“Begitu laporan masuk, anggota langsung menuju lokasi, melakukan olah TKP serta mengumpulkan bukti awal untuk mengungkap pelaku,” ujar AKBP Yohanis dikutip dari laman Polda NTT.

Dia menuturkan, petugas kemudian membentuk tim gabungan Satintelkam dan Satreskrim untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan, pelaku diketahui melarikan diri ke wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network