Pelaku curanmor yang meresahkan di Bengkulu Selatan ditembak polisi. (Foto: Ist)

BENGKULU, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian motor yang kerap meresahkan warga Kabupaten Bengkulu Selatan. Pelaku yakni berinisial RH (21) warga Desa Keban Jati, Kecamatan Air Nipis yang ditangkap tim Totaici Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Selatan.

Saat pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku curanmor yang sudah beraksi di 5 TKP ini coba melarikan diri dari petugas hingga diberikan tindakan tegas terukur di kedua kakinya.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir mengatakan, tersangka RH merupakan residivis pengeroyokan tahun 2021. Dia beraksi bersama dua temannya yang melarikan diri di 5 TKP.

Rinciannya, 3 TKP di Kecamatan Seginim dan 2 TKP di Kecamatan Bunga Mas. Dari tersangka RH, polisi mengamankan barang bukti dua unit motor matic dan sebuah kunci T.

"Tersangka terlibat aksi pencurian motor di 5 TKP dan juga seorang residivis pengeroyokan," ujar Kapolres, Senin (26/6/2023). 


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network