Pelajar di Konawe, ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu. (foto: Ilustrasi penangkapan pengedar sabu/Ist)

KENDARI, iNews.id - Pelajar di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku yakni berinisial MRA alias G (17).

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah indekos Kelurahan Amebekaeri, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, (Sultra), Kamis (2/3/2023).

“MRA alias G yang merupakan pelajar itu ditangkap sekitar pukul 01.00 Wita,” katanya, Kamis.

Dia menngatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Kelurahan Ambekaeri, Kecamatan Unaaha kerap terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

“Kemudian dilakukan penyelidikan oleh tim Sat Resnarkoba Polres Konawe dengan cara pengamatan dan pembuntutan,” ujarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, sambungnya, pihaknya langsung melakukan penangkapan dan penggelehan terhadap pelaku.

“Ditemukan satu saset yang terbungkus pipet yang berisi diduga sabu dengan berat 0,33 gram dan satu saset lainnya juga berisi diduga sabu seberat 0,80 gram,” jelasnya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network