Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Istimewa)

Kapolsek mengatakan, pihaknya sudah memeriksua sejumlah saksi terkait kasus pemerkosaan itu. Dua di antaranya, yakni DM (35) dan YS (18). "Kami juga sudah melakukan visum et revertum terhadap korban,” ujarnya.

Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu baju warna hitam, celana jeans warna biru. Kemudian, satu celana dalam warna ungu, dan celana dalam bergambar. Namun, polisi belum bisa meminta keterangan dari korban yang saat ini mengalami trauma berat pascapemerkosaan yang dialaminya.

"Korban belum bisa kami mintai keterangan lebih lanjut karena kondisinya masih syok dan trauma setelah pemerkosaan itu," ujarnya.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network