Hingga Sabtu (1/5/2021) terdapat lebih dari 100 orang PMI dari Malaysia yang tiba di Batam. Mereka harus menjalani masa karantina lima hari.
Karantina tersebut menimbulkan kekhawatiran tidak bisa melanjutkan perjalanan dengan kebijakan pelarangan mudik 6-17 Mei 2021.
Amsakar menyatakan, bagi PMI yang belum dapat kembali ke daerah masing-masing, maka akan ditampung di rumah susun. Soal makan, sementara akan ditangani pemerintah setempat.
Apabila jumlah PMI yang harus menjalani karantina bertambah banyak, maka pemerintah akan menempatkan di Asrama Haji dan Bapelkes serta hotel.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait