PEKANBARU, iNews.id - Pecatan polisi inisial S (37) ditangkap di Pekanbaru, Riau karena terlibat peredaran narkoba. Barang bukti yang ditemukan adalah sabu seberat 1,71 gram.
"Benar, salah satu pengedar narkoba yang kami tangkap merupakan pecatan anggota Polri," kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, Jumat (3/3/2023).
S yang pernah bertugas di Polsek Senapelan, ditangkap pada Minggu (26/2/2023) di Kecamatan Bukit Raya.
Ternyata, S bukan baru kali ini terlibat peredaran narkoba. Dia seorang residivis yang sudah dua kali mendekam di penjara karena kasus narkoba.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait