Rusli alias edo (41) warga Desa Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan ditangkap polisi saat akan memasok narkoba jenis -sabu-sabu ke Penambang di Nudur Desa Bencah Kecamatan Airgegas. (Foto: Wiwin Suseno).

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka, yakni 14 paket narkotika jenis sabu-sabu siap edar dengan berat bruto 24,32 gram," ujar Hari di Bangka Selatan, Sabtu (14/05/2022).

Dalam penggerebekan itu, kata dia petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

"Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolres Bangka Selatan guna proses hukum lebih lanjut," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network