PEKANBARU, iNews.id - Pengedar narkoba yang berjumlah dua orang di Pekanbaru, Riau panik saat akan ditangkap polisi. Kedua pengedar itu kemudian melempar barang bukti ke atas musala.
Musala tersebut berada tidak jauh dari lokasi kedua pelaku melakukan transaksi narkoba. Mengetahui aksi kedua pelaku, petugas kemudian memanjat atap mushala untuk mengambil barang bukti berupa sabu-sabu tersebut.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti 12 paket sabu-sabu. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru tiga bulan menjual narkoba.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait