Paman Perkosa Ponakan hingga Hamil di Serang, Tetangga Malah Ikut-ikutan (Foto: iNews/Mahesa Apriandi)

"Kalau tetangga menggunakan senjata tajam mengancamnya. Ini tetangga kenal. Intinya pelaku mengakui, korban juga mengatakan demikian. Berarti ada kesesuaianya," ucapnya.

Polisi pun mengamankan barang bukti sarung milik pelaku dan pakaian korban. Para pelaku dikenakan pasal 286 KUHPidana dengan ancaman penjara lima tahun.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network