BOMBANA, iNews.id - Polisi membongkar makam balita berusia 2 tahun di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Pembongkaran ini dilakukan atas permintaan keluarga, Jumat (26/11/2021).
Informasi diperoleh iNews, makam tersebut yakni balita bernama Mario Alfa Revano (2). Dia meninggal 20 Agustus 2017 silam.
Awalnya ayah balita tersebut melapor ke polisi karena saat akan berziarah menemukan makam dalam kondisi rusak. Dia pun khawatir adanya pencurian organ hingga memutuskan lapor ke polisi.
"Jadi ada keluarga kami yang hendak berziarah menemukan kuburan dalam kondisi rusak seperti habis dibongkar dua hari lalu. Saya langsung lapor polisi, khawatir ada pencurian organ," ujar Baharuddin, ayah almarhum, Jumat (26/11/2021).
Mendapat laporan masyarakat, petugas dari tim inafis Polres Bombana dibantu keluarga kemudian membongkar bersama-sama makam tersebut. Hasilnya, kekhawatiran keluarga tidak terbukti. Makam kembali ditutup setelah dipastikan tidak ada pencurian organ tubuh.
"Kalau sudah begini kami tenang, jadi tidak ada pencurian organ," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait