Polda Jambi menangkap sindikat perdagangan emas ilegal, salah satunya oknum polisi. (Foto: Antara)

Sigit mengatakan, jajarannya akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas dan mengungkap jaringan ini mulai dari hulu sampai hilirnya.

Hasil pemeriksaan Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1,6 miliar dari hasil pengungkapan kasus perdagangan emas ilegal itu di mana uang ini bukan hasil penjualan emas, melainkan modal dari pelaku.

Uang Rp1,6 miliar itu diamankan dari pelaku berinisial D yang ditangkap di Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Polda Jambi juga menganankan barang bukti berupa enam emas batangan seberat 3 kg di mana satu batang memiliki berat lebih kurang 500 gram dan informasinya emas yang diperoleh para pelaku setelah diolah akan dipasarkan hingga ke luar negeri.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network