JAMBI, iNews.id - Seorang oknum polisi ditangkap anggota Bidang Propam Polda Jambi. Penangkapan dilakukan lantaran anggota Polri tersebut diduga terlibat peredaran narkoba di Pulau Berhala, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri).
Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Maulana saat dikonfirmasi mengatakan, oknum yang diamankan berinisial Brigpol AH.
"Oknum anggota ini ditangkap karena diduga telah menjual narkotika jenis pil ekstasi kepada wisatawan yang berkunjung ke Pulau Berhala," ujar Ipda Maulana, Sabtu (12/4/2025).
Dia menambahkan, kasus tersebut ditangani Propam Polda Jambi. Brigpol AH merupakan anggota Polres Tanjab Timur.
"Yang bersangkutan sudah ditempatkan di-penempatan khusus (patsus)," katanya.
Bila dalam pemeriksaan terindikasi terlibat, nantinya yang bersangkutan akan dilakukan sidang kode etik.
"Sanksinya oknum anggota tersebut bisa di-PTDH atau pemberhentian dengan tidak hormat (pemecatan)," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait