Ilustrasi oknum polisi Brigpol AH anggota Polres Tanjab Timur ditangkap karena diduga edarkan pil ekstasi ke wisatawan di Pulau Berhala. (Foto: Ist)

JAMBI, iNews.id - Seorang oknum polisi ditangkap anggota Bidang Propam Polda Jambi. Penangkapan dilakukan lantaran anggota Polri tersebut diduga terlibat peredaran narkoba di Pulau Berhala, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri).

Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Maulana saat dikonfirmasi mengatakan, oknum yang diamankan berinisial Brigpol AH.

"Oknum anggota ini ditangkap karena diduga telah menjual narkotika jenis pil ekstasi kepada wisatawan yang berkunjung ke Pulau Berhala," ujar Ipda Maulana, Sabtu (12/4/2025).

Dia menambahkan, kasus tersebut ditangani Propam Polda Jambi. Brigpol AH merupakan anggota Polres Tanjab Timur.

"Yang bersangkutan sudah ditempatkan di-penempatan khusus (patsus)," katanya.

Bila dalam pemeriksaan terindikasi terlibat, nantinya yang bersangkutan akan dilakukan sidang kode etik.

"Sanksinya oknum anggota tersebut bisa di-PTDH atau pemberhentian dengan tidak hormat (pemecatan)," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network