Warga Desa Urai, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Indra Zainudin (20), mendapatkan perawatan medis usai dianiaya oknum polisi. (Foto: iNews/Ismail Yugo)

Sementara itu, Kabag Ops Polres Bengkulu Utara AKP Jufri, tak menapik adanya peristiwa itu, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap anggotanya yang diduga sempat terlibat selisih paham dengan salah satu warga. Pihaknya menegaskan, akan memproses semua laporan yang masuk.

"Anggota sudah kami amankan dan saat ini telah dilakukan pemeriksaan. Jika terbukti, kami akan tindak tegas. Kita tunggu penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Jika hanya mendengarkan dari masing-masing pihak, yang ada hanya pembenaran. Kita tunggu saja, beri kami waktu," kata Kabag Ops.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network